eBMD Kerinci adalah sistem yang dikembangkan oleh BPKPD Kabupaten Kerinci untuk mendukung tata kelola aset daerah yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi.



Dikembangkan untuk memenuhi standar pengelolaan aset pemerintah yang akuntabel dan transparan.
Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) memerlukan ketelitian tinggi mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga penghapusan.
eBMD Kerinci hadir sebagai sistem informasi yang terintegrasi untuk membantu seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam melaksanakan penatausahaan aset secara elektronik.
Sistem ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik dalam pengelolaan Barang Milik Daerah.

Bidang Pengelolaan Aset Daerah
Komitmen kami dalam mewujudkan pengelolaan aset yang profesional.
"Terwujudnya Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Kerinci yang Tertib, Akuntabel, dan Transparan menuju Kerinci yang Lebih Baik."
Sistem dilengkapi dengan berbagai modul untuk memudahkan siklus pengelolaan aset.
Ringkasan data aset real-time untuk pimpinan daerah dalam pengambilan keputusan.
Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) secara online.
Pencatatan perolehan, penggunaan, hingga mutasi aset antar OPD.
Penyusunan laporan penyusutan, rekapitulasi, dan neraca aset otomatis.
Dukungan pelaksanaan sensus aset dengan label barcode/QR Code.
Monitoring status sertifikasi tanah dan kelengkapan dokumen kepemilikan.
Beberapa hal yang sering ditanyakan terkait penggunaan aplikasi eBMD Kerinci.
Aplikasi ini ditujukan untuk Pengurus Barang, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, dan Pengguna Barang di setiap OPD Kabupaten Kerinci, serta tim BPKPD.
Silakan hubungi Administrator BPKPD Kabupaten Kerinci untuk melakukan reset password akun Anda.
Ya, setiap input transaksi perolehan, mutasi, atau penghapusan akan langsung tercatat di database pusat.
Aplikasi eBMD berbasis web responsif yang dapat diakses melalui browser di komputer, tablet, maupun smartphone.